Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi Hukum Pidana Islam
Visi
Menjadi Program Studi Hukum Pidana Islam yang unggul dalam pengembangan ilmu hukum pidana Islam berbasis Kesatuan Ilmu Pengetahuan (Unity of Sciences) untuk mewujudkan keadilan, kemanusiaan, dan peradaban di tingkat nasional maupun internasional.
Visi tersebut menjadi arah pengembangan seluruh kegiatan akademik Program Studi Hukum Pidana Islam. Melalui paradigma Unity of Sciences, Prodi HPI berupaya mengintegrasikan hukum pidana Islam dengan hukum nasional, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, nilai-nilai kemanusiaan, serta kebutuhan masyarakat global sehingga menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berdaya saing internasional.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, Program Studi Hukum Pidana Islam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui enam misi utama:
1. Menyelenggarakan pendidikan berkualitas
Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran hukum pidana Islam berbasis Outcome Based Education (OBE), Unity of Sciences, dan perkembangan hukum nasional maupun internasional untuk menghasilkan lulusan yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berakhlakul karimah.
2. Mengembangkan penelitian yang berdampak
Mengembangkan penelitian di bidang hukum pidana Islam, hukum pidana nasional, dan ilmu hukum kontemporer yang inovatif, kolaboratif, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pembaruan hukum, dan penyelesaian persoalan masyarakat.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum, advokasi, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan hukum yang berorientasi pada keadilan, kemanfaatan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
4. Mengembangkan keilmuan hukum yang integratif
Mengembangkan kajian hukum pidana Islam secara interdisipliner dengan memadukan perspektif syariah, hukum positif, hak asasi manusia, teknologi, lingkungan, serta berbagai disiplin ilmu lainnya dalam kerangka Unity of Sciences.
5. Memperkuat jejaring nasional dan internasional
Membangun kerja sama yang produktif dengan lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi profesi, dunia usaha, dan mitra internasional dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi mahasiswa.
6. Mewujudkan tata kelola yang unggul
Menyelenggarakan tata kelola Program Studi yang profesional, transparan, akuntabel, berorientasi pada budaya mutu, transformasi digital, dan peningkatan reputasi internasional secara berkelanjutan.
Tujuan
Program Studi Hukum Pidana Islam bertujuan untuk:
Menghasilkan lulusan profesional
Menghasilkan sarjana hukum yang menguasai hukum pidana Islam dan hukum pidana nasional secara komprehensif, mampu berpikir kritis, analitis, dan profesional dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
Menghasilkan aparatur dan praktisi hukum yang berintegritas
Mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai hakim, jaksa, advokat, penyidik, analis hukum, aparatur negara, maupun profesi hukum lainnya dengan menjunjung tinggi etika profesi dan nilai-nilai keadilan.
Menghasilkan peneliti yang inovatif
Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan melakukan penelitian hukum berbasis pendekatan multidisipliner untuk mendukung pembaruan hukum dan pembangunan masyarakat.
Mengembangkan jiwa kewirausahaan hukum
Mendorong lahirnya lulusan yang memiliki kemampuan technopreneurship dan legal entrepreneurship sehingga mampu menciptakan inovasi serta peluang kerja di bidang jasa hukum.
Menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat
Mengembangkan penelitian dan publikasi ilmiah yang berkontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum pidana Islam, kebijakan hukum nasional, dan peradaban global.
Memperkuat kontribusi kepada masyarakat
Meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan hukum, edukasi hukum, dan pemberdayaan masyarakat berbasis nilai-nilai keislaman, keadilan, dan kemanusiaan.
Mewujudkan tata kelola berkelas internasional
Membangun Program Studi yang adaptif terhadap perkembangan global melalui penguatan budaya mutu, digitalisasi layanan akademik, internasionalisasi kurikulum, serta kerja sama strategis dengan berbagai institusi nasional dan internasional.
