Profil HPI

Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) merupakan salah satu program studi unggulan di Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang berfokus pada pengembangan ilmu hukum pidana Islam …

Akademik

Matapadma: ...

Lulusan memiliki kemampuan memahami, menganalisis, dan menerapkan prinsip-prinsip hukum pidana Islam maupun hukum pidana nasional dalam berbagai praktik profesi hukum.

Mahasiswa

Matapadma

Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) merupakan bagian penting dari komunitas akademik Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.

INFO HPI

TENTANG PRODI HPI

Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang

Visi Prodi HPI

Misi Prodi HPI

Tujuan Prodi HPI

Mengembangkan Ilmu Hukum Pidana Islam Berbasis pada Kesatuan Ilmu Pengetahuan untuk kemanusiaan dan peradaban

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu hukum pidana Islam berbasis unity of scienses untuk menghasilkan lulusan profesional berakhlaqul karimah;
  2. Meningkatkan kualitas penelitian hukum pidana Islam untuk kepentingan masyarakat;
  3. Menyelenggarakan pengabdian dalam bidang hukum pidana Islam yang bermanfaat untuk pemahaman masyarakat terhadap hukum;
  4. Menggali, mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal yang terkait dengan ilmu hukum pidana Islam;
  5. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional dan internasional;
  6. Melaksanakan tata pengelolaan kelembagaan profesional berstandar internasional.
  1. Melahirkan lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam yang memiliki kapasitas akademik, profesional, dan berakhlakul karimah yang mampu menerapkan dan mengembangkan kesatuan ilmu pengetahuan.
  2. Menghasilkan karya penelitian dalam bidang Hukum Pidana Islam yang bermanfaat untuk kepentingan Islam, Ilmu dan masyarakat.
  3. Menghasilkan karya pengabdian berbasis Hukum Pidana Islam yang bermanfaat untuk pengembangan masyarakat.
  4. Mewujudkan internalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang terkait Hukum Pidana Islam dalam Tri Dharma perguruan tinggi.
  5. Memperoleh hasil yang positif yang dan produktif dengan bekerja sama dengan berbagai lembaga dalam pengembangan Hukum Pidana Islam pada skala regional, nasional dan internasional.
  6. Lahirnya tata kelola Program Studi Hukum Pidana Islam yang profesional berstandar internasional.