
Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) merupakan salah satu program studi unggulan di Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang berfokus pada pengembangan ilmu hukum pidana Islam …

Lulusan memiliki kemampuan memahami, menganalisis, dan menerapkan prinsip-prinsip hukum pidana Islam maupun hukum pidana nasional dalam berbagai praktik profesi hukum.

Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) merupakan bagian penting dari komunitas akademik Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.
Menjadi Program Studi Hukum Pidana Islam yang unggul dalam pengembangan ilmu hukum pidana Islam berbasis Kesatuan Ilmu Pengetahuan (Unity of Sciences) untuk mewujudkan keadilan, kemanusiaan, dan peradaban di tingkat nasional maupun internasional.
Visi tersebut menjadi arah pengembangan seluruh kegiatan akademik Program Studi Hukum Pidana Islam. Melalui paradigma Unity of Sciences, Prodi HPI berupaya mengintegrasikan hukum pidana Islam dengan hukum nasional, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, nilai-nilai kemanusiaan, serta kebutuhan masyarakat global sehingga menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berdaya saing internasional.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Program Studi Hukum Pidana Islam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui enam misi utama:
Program Studi Hukum Pidana Islam bertujuan untuk:
Profil video Prodi Hukum Pidana Islam FSH UIN Walisongo Semarang.