Struktur Organisasi Program Studi Hukum Pidana Islam
Ketua Program Studi
H. Arifana Nur Kholiq, Lc., M.S.I.
Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, pengendalian mutu, serta penguatan kerja sama dan internasionalisasi Program Studi Hukum Pidana Islam.
Sekretaris Program Studi
Dr. Maskur Rosyid, S.H.I., M.A.Hk.
Bertanggung jawab dalam koordinasi administrasi akademik, pengelolaan kurikulum, layanan mahasiswa, pengembangan sistem penjaminan mutu, dan dukungan pelaksanaan kegiatan akademik Program Studi.
Unit Pendukung Program Studi
Gugus Kendali Mutu (GKM)
Bertugas mengawal pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), monitoring dan evaluasi pembelajaran, audit mutu akademik, serta tindak lanjut peningkatan kualitas Program Studi.
Laboratorium/Klinik Hukum
Mendukung pengembangan kompetensi praktis mahasiswa melalui kegiatan praktik peradilan, simulasi persidangan, konsultasi hukum, dan pelatihan profesi hukum.
Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam
Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam merupakan tenaga akademik yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum pidana Islam, hukum pidana nasional, hukum acara, kriminologi, hak asasi manusia, hukum siber, serta berbagai bidang hukum kontemporer lainnya. Para dosen aktif melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi ilmiah pada tingkat nasional maupun internasional.
(Daftar dosen lengkap beserta profil akademik, bidang keahlian, publikasi, Scopus ID, SINTA ID, dan Google Scholar ditampilkan pada halaman Dosen Program Studi.)
