Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, pengendalian mutu, serta penguatan kerja sama dan internasionalisasi Program Studi Hukum Pidana Islam.
Bertanggung jawab dalam koordinasi administrasi akademik, pengelolaan kurikulum, layanan mahasiswa, pengembangan sistem penjaminan mutu, dan dukungan pelaksanaan kegiatan akademik Program Studi.
Bertugas mengawal pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), monitoring dan evaluasi pembelajaran, audit mutu akademik, serta tindak lanjut peningkatan kualitas Program Studi.
Bertugas mengawal pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), monitoring dan evaluasi pembelajaran, audit mutu akademik, serta tindak lanjut peningkatan kualitas Program Studi.
Mendukung pengembangan kompetensi praktis mahasiswa melalui kegiatan praktik peradilan, simulasi persidangan, konsultasi hukum, dan pelatihan profesi hukum.
Dosen Program Studi Hukum Pidana Islam merupakan tenaga akademik yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum pidana Islam, hukum pidana nasional, hukum acara, kriminologi, hak asasi manusia, hukum siber, serta berbagai bidang hukum kontemporer lainnya. Para dosen aktif melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi ilmiah pada tingkat nasional maupun internasional.