Dorong Mahasiswa Kritis terhadap Isu Keadilan dan Demokrasi, DEMA FSH Gelar Justitia Hypocrita

Matapadma

Semarang, HPI – Upaya memperkuat kesadaran kritis mahasiswa terhadap persoalan hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan keadilan sosial Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (DEMA FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo  menggelar seminar yang bertajuk Justitia Hypocrita: Kebutaan Simbolik Dewi Themis dan Legitimasi Ketidakadilan dalam Penegakan HAM di Auditorium II Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Jumat (05-06-2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi Theo Adi Negoro, Kepala Kantor Kementerian HAM Jawa Tengah Mustafa Beleng, serta aktivis LBH Semarang Siti Zumrah Koly. Ketiga narasumber membahas berbagai tantangan penegakan HAM di Indonesia dari perspektif akademik, pemerintah, dan masyarakat sipil.

Ketua DEMA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Amin Muktafa, mengatakan bahwa seminar ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk merefleksikan berbagai persoalan sosial, politik, dan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengawal nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

“Kawan-kawan perlu untuk merefleksikan diri sendiri dan mengorganisir diri di ruang kampus untuk merespons berbagai kecacatan demokrasi yang terjadi hari ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, termasuk isu demokrasi dan HAM, perlu mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa. Karena itu, ruang-ruang diskusi akademik harus terus dihidupkan sebagai sarana membangun kesadaran sosial dan intelektual.

“Acara diskusi ini adalah simbol kekuatan bersama dan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk merespons bagaimana negara menjalankan demokrasi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Muhammad Harun, mengapresiasi inisiatif mahasiswa dalam mengangkat tema yang dinilainya relevan dengan kondisi sosial dan hukum saat ini. Ia menilai seminar tersebut menunjukkan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu kemanusiaan dan keadilan yang berkembang di Indonesia.

“Tema yang diangkat dalam seminar ini sangat relevan dan mencerminkan idealisme mahasiswa dalam merespons berbagai persoalan hukum dan hak asasi manusia yang berkembang di tengah masyarakat,” ucapnya.

Menurut Harun, kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun budaya intelektual dan sikap kritis mahasiswa melalui berbagai forum ilmiah.

“Kampus harus terus menghadirkan ruang-ruang diskusi ilmiah yang terbuka agar mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis sekaligus memperluas wawasan akademik,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Anthin Latifah, menyampaikan keynote speech yang menekankan pentingnya kegiatan akademik sebagai bagian dari proses pengembangan kapasitas mahasiswa. Ia mengapresiasi panitia dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya seminar tersebut.

“Kehadiran teman-teman pada hari ini merupakan bagian dari ikhtiar dan perjuangan mahasiswa dalam mencari ilmu pengetahuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa forum seminar memiliki peran penting dalam memperluas wawasan dan memperkaya perspektif mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, ilmu pengetahuan merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan zaman dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

“Menuntut ilmu adalah bagian dari perjuangan mahasiswa. Karena itu, forum-forum seperti ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperluas wawasan dan pemahaman,” tuturnya.

Melalui seminar ini, peserta diajak untuk memahami lebih dalam berbagai tantangan penegakan HAM di Indonesia, termasuk persoalan keadilan, demokrasi, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Diskusi yang berlangsung secara interaktif tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan antara mahasiswa, akademisi, praktisi, dan aktivis.

Anthin berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membangun budaya akademik yang kritis dan responsif terhadap persoalan bangsa.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kritis terhadap isu-isu HAM sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial,” tutupnya.

Penulis: David Setiawan

Leave a Reply